Komisi XI DPR Nilai Draf RPP Kesehatan Keluar Jalur
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Misbakhun juga menilai Kemenkes sudah melampaui kewenangannya. “Isi (aturan produk tembakau) di RPP sudah bertentangan dengan payung hukumnya, yaitu UU Kesehatan. RPP itu kan seharusnya melaksanakan, tapi dia mengatur ulang (aturan produk tembakau) dengan menggunakan baju PP. Kalau kemudian ada UU diterjemahkan berbeda dengan RPP-nya ya dilawan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan negara seharusnya memberikan pengayoman dari sisi kemanusiaan, kebangsaan, dan kebhinekaan. “Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” kata dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menilai proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan selaras dengan upaya meningkatkan investasi dan industrialisasi.
Baca juga: DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
“Industri hasil tembakau adalah industri yang meliputi hulu sampai hilir, yang saat ini kondisinya sudah menurun. Kondisi ini akan diperburuk dengan aturan zat adiktif tembakau pada RPP yang berdampak pada seluruh ekosistem rokok, petani, industri, pedagang, bahkan hingga industri periklanan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan negara seharusnya memberikan pengayoman dari sisi kemanusiaan, kebangsaan, dan kebhinekaan. “Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” kata dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menilai proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan selaras dengan upaya meningkatkan investasi dan industrialisasi.
Baca juga: DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
“Industri hasil tembakau adalah industri yang meliputi hulu sampai hilir, yang saat ini kondisinya sudah menurun. Kondisi ini akan diperburuk dengan aturan zat adiktif tembakau pada RPP yang berdampak pada seluruh ekosistem rokok, petani, industri, pedagang, bahkan hingga industri periklanan,” ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :