Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Kasus TPPU Fredy Pratama

Selasa, 03 Oktober 2023 - 17:43 WIB
loading...
Satgas Penanggulangan...
Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, telah menangkap lima tersangka baru kasus TPPU Fredy Pratama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menangkap lima tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama (FP).

"Penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Adapun kelima tersangka baru yang ditangkap yakni, MBS, A, H, NU dan DAK. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari kurir hingga mengelola uang serta aset milik dari Fredy Pratama. "MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Yang kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU, dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," ujar Asep.



Asep menyebut, jika digabungkan dalam tindak pidana narkotika dan pencucian uang gembong Fredy Pratama, saat ini pihaknya sudah menangkap 44 orang. "Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi Escobar. Dalam operasi yang dimulai pada Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)