Masyarakat Kecil Berharap Kasus Ketum Perindo Dihentikan

Minggu, 25 Juni 2017 - 22:20 WIB
Masyarakat Kecil Berharap Kasus Ketum Perindo Dihentikan
Masyarakat Kecil Berharap Kasus Ketum Perindo Dihentikan
A A A
JAKARTA - Masyarakat kecil meminta Kejaksaan Agung mencabut laporan kasus pesan singkat (SMS) Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Mereka menilai sms tersebut tidak mengandung unsur ancaman.

Wakidi misalnya, meragukan dalam SMS Hary Tanoesoedibjo ke Jaksa Yulianto berisi ancaman.

"Mana ada kata ancaman di SMS itu. Saya yang orang tidak pintar saja tahu itu tidak menunjukan ancaman," ujar Wakidi seorang pedagang soto, Minggu (25/06/2017).

Atas dasar itu dia berharap kasus ini segera dihentikan oleh pihak penyidik. Seharusnya, kata dia aparat penegak hukum bisa membedakan antara unsur ancaman atau bukan. (Baca: Warga Pondok Pinang Tak Percaya SMS Ketum Perindo Berisi Ancaman)

"Polisi juga harus bisa melihat mana yang benar dan mana yang tidak. Dia itu orang yang jujur, baik dan mau berbaur dengan kami (pedagang)," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4990 seconds (0.1#10.140)