Kasus SMS HT, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Nilai Jaksa Berpolitik

Sabtu, 24 Juni 2017 - 17:49 WIB
Kasus SMS HT, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Nilai Jaksa Berpolitik
Kasus SMS HT, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Nilai Jaksa Berpolitik
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, kasus pesan singkat atau SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto sangat kental aroma politis.

"Saya melihat jaksa sedang berpolitik pada kasus Hary Tanoe ini. Karena sangat terang sekali ada politicking," ujar Dahnil, Sabtu (24/6/2017).

Dahnil juga menjelaskan, SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto seharusnya tidak perlu menjadi aduan hukum kemudian dikapitalisasi menjadi kasus hukum.

"Bagi saya, cara-cara seperti ini berbahaya sekali untuk hukum kita di masa yang akan datang."

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hary Tanoe menilai SMS yang dikirimkan ke penyidik Jaksa Yulianto bukanlah ancaman. Ricky Margono menyatakan bila memang Yulianto tak merasa melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, seharusnya tak perlu takut dengan SMS tersebut.

"Itu sama sekali bukan ancaman. Kalau tidak melakukannya kenapa harus takut. Kalau lakukan abuse of power, transaksional kasus, kalau mereka lakukan ini wajar mereka takut. Kalau tidak lakukan kenapa harus takut, gitu aja gampangnya," kata Ricky.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5594 seconds (0.1#10.140)