Hentikan Kriminalisasi Penegakan Hukum terhadap Siapapun

Sabtu, 24 Juni 2017 - 11:12 WIB
Hentikan Kriminalisasi Penegakan Hukum terhadap Siapapun
Hentikan Kriminalisasi Penegakan Hukum terhadap Siapapun
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengimbau aparat penegak hukum, terutama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Pasalnya, SMS Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto dianggap tidak mengandung unsur ancaman.‎

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir berpendapat, perkara SMS Hary Tanoesoedibjo yang dilaporkan Jaksa Yulianto kepada Bareskrim Polri sangat bernuansa politis. "Dan kriminalisasi yang dilakukan kepada Hary Tanoe," ujar Mulyadi kepada SINDOnews, Sabtu (24/6/2017).

Dirinya pun mengimbau para penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap siapapun, termasuk Hary Tanoesoedibjo. "Jika memang kita ingin sama-sama membangun negeri, menciptakan keadilan, menurut saya sudah mesti kita hentikan kriminalisasi-kriminalisasi terhadap siapapun," katanya.

Mulyadi menambahkan, aparat penegak hukum seperti Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung harus bekerja secara profesional dan adil terhadap seluruh warga negara Indonesia.

"Jadi jangan melakukan kriminalisasi-kriminalisasi terhadap orang-orang yang tidak berperilaku kriminal, tidak berbuat kriminal, sehingga dengan begitu semua orang akan bersatu padu mendukung proses pembangunan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0328 seconds (0.1#10.140)