Kejagung Geledah Kantor Kemendag terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:14 WIB
loading...
Kejagung Geledah Kantor...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini. Foto/Setkab
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan korupsi impor gula dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini.

"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).



Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," jelasnya.

Meski telah terbukti adanya kasus melawan hukum, Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.



"Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)