Menteri LHK Sebut Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik

Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:10 WIB
loading...
Menteri LHK Sebut Parlemen...
Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang diwakilkan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Bertempat di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara V Kompleks MPR-DPR, Senin 2 Oktober 2023, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati hadir mewakili Menteri LHK untuk menerima penghargaan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya yang tidak dapat hadir langsung karena tengah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KWP, atas penghargaan yang telah diberikan.

Menteri Siti menyampaikan bahwa KLHK menjadi mitra parlemen dalam hal ini Komisi IV DPR dan sebelumnya juga bersama Komisi VII DPR merupakan hal yang sangat penting.

"Merupakan hal yang sangat penting karena di situlah letak akuntabilitas politik dipertanggungjawabkan," ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan, ketika pemerintah berada dalam rapat kerja bersama parlemen, artinya pemerintah sedang menjelaskan kepada rakyat karena fungsi parlemen ialah pengawasan, penganggaran dan perwakilan.

Dia menegaskan, isu perubahan iklim merupakan tantangan yang besar, berdampak pada perubahan cuaca, bencana meteorologis, banjir, kekeringan dan perubahan kalender dan pola tanam sehingga mempengaruhi aspek penyediaan pangan.

"Kita saat ini tengah berjibaku mengatasi kebakaran hutan dan lahan terutama di Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Selain itu juga di beberapa daerah lain di Sumatra, Kalimantan bahkan Jawa. Pemerintah RI berkomitmen untuk aksi-aksi iklim yang penting untuk memenuhi perlindungan masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar dan juga untuk kepentingan global,” terang Menteri Siti.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)