DPR Sepakat RUU IKN Jadi UU dan Hanya PKS yang Menolak
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
"Setuju," seru peserta rapat.
Sekadar informasi, Komisi II DPR RI telah sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dari sembilan Fraksi DPR RI, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.
Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR BPN, dan Kepala Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya pada tingkat kedua, kecuali dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dari 8 (fraksi), 7 fraksi menyatakan setuju. Saya ingin bertanya dan mohon persetujuan dari Bapak Ibu sekalian, apakah kita bisa rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ini?" tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," respons seluruh peserta rapat.
Sementara itu, Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah menyepakati secara bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.
Sekadar informasi, Komisi II DPR RI telah sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dari sembilan Fraksi DPR RI, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.
Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR BPN, dan Kepala Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya pada tingkat kedua, kecuali dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dari 8 (fraksi), 7 fraksi menyatakan setuju. Saya ingin bertanya dan mohon persetujuan dari Bapak Ibu sekalian, apakah kita bisa rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ini?" tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," respons seluruh peserta rapat.
Sementara itu, Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah menyepakati secara bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.
Lihat Juga :