ACTA Curiga Ada Motif Pribadi di Balik Kasus SMS Ketum Perindo

Jum'at, 23 Juni 2017 - 13:39 WIB
ACTA Curiga Ada Motif Pribadi di Balik Kasus SMS Ketum Perindo
ACTA Curiga Ada Motif Pribadi di Balik Kasus SMS Ketum Perindo
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengkritisi langkah Jaksa Agung M Prasetyo yang ngotot mengusut kasus SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto.

Dewan Pembina ACTA Habiburrokhman menilai, pengusutan kasus dan pernyataan jaksa agung terkait status hukum HT syarat muatan politis. Karenaya, dia mendorong agar kinerja M Prasetyo dievaluasi.

"Penegak hukum kita meski introspeksi. Lalu dari presiden juga harus ada evaluasi terhadap kualitas penegakan hukum ini," ujar Habiburrokhman kepada SINDOnews, Jumat (23/6/2017).

Lebih lanjut, Habiburrokhman mengaku heran dengan langkah Jaksa Yulianto melaporkan kasus SMS HT ini ke Bareskrim Polri atas nama pribadi. Pria yang kini menjabat sebagai ketua DPP Partai Gerindra bidang Advokasi ini curiga, laporan Jaksa Yulianto atas peritah dari M Prasetyo.

"Kita mau tanya, kok semangat sekali Pak Jaksa Agung mengumumkan HT berstatus tersangka. Ini ada apa? Apakah ini ada persoalan pribadi? Ini harus ada evaluasi," tegas Habiburrokhman.

Habiburrokhman menyesalkan langkah jaksa agung yang sibuk mengusut kasus HT, daripada menyelesaikan kasus-kasus besar yang masih menjadi tanggungan Kejaksaan Agung.

"Banyak sekali catatan terhadap kinerja jaksa agung yang sangat mengecewakan. Dari segi kinerja beliau tak layak di situ," ucap Habiburrokhman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9059 seconds (0.1#10.140)