Polri: Tak Ada Penegakan Hukum dalam Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menegaskan tidak ada penegakkan hukum dalam Operasi Nusantara Cooling System (NCS) untuk menghadapi Pemilu 2024 . Operasi NCS akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," kata Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Operasi NCS ini didasarkan surat perintah (sprin) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 25 Agustus 2023. Namun Operasi NCS sendiri dimulai sejak 11 September 2023.
Menurut Asep, tujuan operasi NCS guna meminimalisir konflik berlatar belakang SARA baik yang terjadi di masyarakat maupun ruang siber dan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.
"Dan juga target operasi adalah orang, benda atau barang dan kegiatannya. Dan selanjutnya secara bertindak yaitu melakukan deteksi pembinaan masyarakat, patroli ideologis, patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," katanya.
Asep menjelaskan, Operasi NCS diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam menjaga persatuan-kesatuan NKRI, Polri bersinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat terkait.
"Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep. Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri.
"Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," kata Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Operasi NCS ini didasarkan surat perintah (sprin) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 25 Agustus 2023. Namun Operasi NCS sendiri dimulai sejak 11 September 2023.
Menurut Asep, tujuan operasi NCS guna meminimalisir konflik berlatar belakang SARA baik yang terjadi di masyarakat maupun ruang siber dan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.
"Dan juga target operasi adalah orang, benda atau barang dan kegiatannya. Dan selanjutnya secara bertindak yaitu melakukan deteksi pembinaan masyarakat, patroli ideologis, patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," katanya.
Asep menjelaskan, Operasi NCS diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam menjaga persatuan-kesatuan NKRI, Polri bersinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat terkait.
"Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep. Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri.
(abd)