Pakar Hukum Nilai Pernyataan Jaksa Agung Gegabah

Rabu, 21 Juni 2017 - 02:29 WIB
Pakar Hukum Nilai Pernyataan Jaksa Agung Gegabah
Pakar Hukum Nilai Pernyataan Jaksa Agung Gegabah
A A A
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai manuver Jaksa Agung M Prasetyo pada kasus dugaan SMS bernada ancaman sudah berlebihan. Menurut dia, komentar yang menyatakan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka adalah sikap gegabah dan responsif.

“Saya kira Jaksa Agung tidak perlu gegabah atau terlalu cepat, begitu responsif untuk menanggapi masalah,” ujar Feri di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Meski kasus tersebut berkaitan dengan anak buahnya, menurut Feri, Jaksa Agung harus tetap bisa menempatkan diri sebagai aparat penegak hukum yang netral dan tidak berkepentingan. “Dia mesti tetap menjadi orang yang dalam posisi menanggapi suatu perkara hukum dengan tenang,” katanya.

Feri pun menyayangkan komentar yang telah keluar dari mulut Jaksa Agung yang kemudian mendapat bantahan dari pihak kepolisian. Menurut dia dengan kecerobohan ini menunjukkan adanya unsur politis dalam penanganan kasus tersebut. “Kesannya politis, tidak boleh. Jaksa agung itu harus dalam posisi menjaga objektivitas,” tegasnya.

Lebih jauh Feri mengingatkan, sebagai orang nomor satu diinstitusi penegak hukum, jaksa agung sebaiknya menjadi sikap dari pernyataan-pernyataan kontroversial. Apalagi imbasnya dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Tanah Air. “Karena itu akan mempengaruhi tingkat kepercayaan ke kejaksaan, itu (sikap) mesti dijaga,” pungkasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7243 seconds (0.1#10.140)