Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram

Selasa, 20 Juni 2017 - 04:37 WIB
Ketum Perindo Disudutkan...
Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menganggap tidak tepat pesan singkat (SMS) yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) disebut mengancam.

Rofiq melihat realitas politik yang ada saat ini memang menjadikan SMS tersebut sebagai alasan penegak hukum mencari dan mengaitkannya dengan ancaman atau intimidasi.

"Memposisikan HT sebagai pihak yang bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Cara-cara semacam ini justru membuat masa depan penegakan hukum di Indonesia suram karena penyalahgunaan kewenangan," kata Rofiq saat dihubungi, Senin 19 Juni 2017.

"Ini sudah menjadi ranah manipulasi opini publik. Padahal kalau kita runut SMS ini tidak ada sama sekali, satu bagian kata pun yang membuat penegak hukum terancam," ucap Rofiq.

Rofiq berharap, ada keadilan hukum yang ditegakkan di Indonesia. Bukan disandarkan pada rasa dendam yang dialamatkan kepada orang-orang yang selama ini dianggap berseberangan secara politik dan menganggapnya sebagai musuh yang harus dihentikan karier politiknya.

"Jangan sampai penegak hukum menyimpan rasa dendam terhadap orang tertentu, karena itu bisa merugikan penegakan hukum itu sendiri," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved