Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram

Selasa, 20 Juni 2017 - 04:37 WIB
Ketum Perindo Disudutkan...
Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menganggap tidak tepat pesan singkat (SMS) yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) disebut mengancam.

Rofiq melihat realitas politik yang ada saat ini memang menjadikan SMS tersebut sebagai alasan penegak hukum mencari dan mengaitkannya dengan ancaman atau intimidasi.

"Memposisikan HT sebagai pihak yang bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Cara-cara semacam ini justru membuat masa depan penegakan hukum di Indonesia suram karena penyalahgunaan kewenangan," kata Rofiq saat dihubungi, Senin 19 Juni 2017.

"Ini sudah menjadi ranah manipulasi opini publik. Padahal kalau kita runut SMS ini tidak ada sama sekali, satu bagian kata pun yang membuat penegak hukum terancam," ucap Rofiq.

Rofiq berharap, ada keadilan hukum yang ditegakkan di Indonesia. Bukan disandarkan pada rasa dendam yang dialamatkan kepada orang-orang yang selama ini dianggap berseberangan secara politik dan menganggapnya sebagai musuh yang harus dihentikan karier politiknya.

"Jangan sampai penegak hukum menyimpan rasa dendam terhadap orang tertentu, karena itu bisa merugikan penegakan hukum itu sendiri," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved