Tekanan Efek Pandemi, DPR Minta Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:28 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A
A
A
JAKARTA - Tekanan ekonomi global akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19) dirasakan seluruh negara. Tidak terkecuali Indonesia. Untuk itu, pemerintah diminta mulai memikirkan opsi pengajuan restrukturisasi utang kepada para kreditur.
”Kami menilai dalam kondisi ekonomi yang terus melambat dengan kian minimnya investasi dan penurunan pendapatan dari sektor pajak, pemerintah sudah saatnya mulai memikirkan opsi pengajuan restrukturisasi utang kepada para kreditur,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Dia menjelaskan, restrukturisasi utang perlu dilakukan agar kondisi ekonomi dalam negeri tidak kian tertekan. Saat ini pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi nasional, termasuk terus melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi persebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
”Berbagai upaya melakukan pemulihan ekonomi dan penanggulangan dampak Covid-19 tentu banyak menyedot anggaran negara, sehingga jika utang luar negeri kita tidak direstrukturisasi maka kondisi ekonomi kita akan berat,” tuturnya.(Baca juga: S atgas Corona Sebut Persentase Kematian Turun Jadi 4,7% )
Fathan mengungkapkan, restrukturisasi utang bagi negara-negara terdampak Covid-19 telah disuarakan berbagai organisasi dunia. Salah satunya oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada saat pertemuan tingkat tinggi para Menteri ekonomi di Paris, Prancis, bulan lalu.
”Kami menilai dalam kondisi ekonomi yang terus melambat dengan kian minimnya investasi dan penurunan pendapatan dari sektor pajak, pemerintah sudah saatnya mulai memikirkan opsi pengajuan restrukturisasi utang kepada para kreditur,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Dia menjelaskan, restrukturisasi utang perlu dilakukan agar kondisi ekonomi dalam negeri tidak kian tertekan. Saat ini pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi nasional, termasuk terus melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi persebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
”Berbagai upaya melakukan pemulihan ekonomi dan penanggulangan dampak Covid-19 tentu banyak menyedot anggaran negara, sehingga jika utang luar negeri kita tidak direstrukturisasi maka kondisi ekonomi kita akan berat,” tuturnya.(Baca juga: S atgas Corona Sebut Persentase Kematian Turun Jadi 4,7% )
Fathan mengungkapkan, restrukturisasi utang bagi negara-negara terdampak Covid-19 telah disuarakan berbagai organisasi dunia. Salah satunya oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada saat pertemuan tingkat tinggi para Menteri ekonomi di Paris, Prancis, bulan lalu.
Lihat Juga :