Partai Perindo Apresiasi Larangan Kampanye di Ponpes: Jaga Netralitas dan Jalin Silaturahim
Jum'at, 29 September 2023 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Di antara beberapa pembahasan penting, diulas pula momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh pondok pesantren menolak kampanye di pondok pesantren.
Atas dasar itu, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik.
Baca juga: Respons Positif Perubahan Nama TPN Ganjar Presiden, Partai Perindo: Visioner dan Progresif!
Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.
Atas dasar itu, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik.
Baca juga: Respons Positif Perubahan Nama TPN Ganjar Presiden, Partai Perindo: Visioner dan Progresif!
Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.
(kri)
Lihat Juga :