Selain Mata Uang Asing, KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Jum'at, 29 September 2023 - 15:14 WIB
loading...
Selain Mata Uang Asing,...
KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/MPI/Riyan Rizky Roshali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tak hanya uang, KPK juga menemukan senjata api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti senjata api tersebut.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

"Sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.

Sebelumnya, Tim KPK rampung menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).



Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.

Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)