Temui Bimas Hindu, KMHDI Dorong Kemenag Terbitkan Aturan Sistem Pendidikan Widyalala

Jum'at, 29 September 2023 - 13:58 WIB
loading...
Temui Bimas Hindu, KMHDI...
PP KMHDI dorong terbitnya PP dan PMA yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya.

Terbitnya PP dan PMA itu akan memberikan angin segar bagi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Sebagai salah satu elemen bangsa, tentu umat Hindu, terutama generasi muda Hindu berkewajiban terus meningkatkan kapasitasnya guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan adanya PP Pasraman Widyalaya peningkatan kapasitas SDM Hindu bisa lebih cepat dilakukan," ujar Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim

Harapan itu disampaikan PP KMHDI periode 2023-2025 saat melakukan audensi dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija. Dalam kesempatan itu, PP KMHDI memperkenalkan komposisi pengurus baru masa bhakti 2023-2025 yang telah terbentuk usai pelaksanaan Mahasabha atau Musyawarah Nasional (Munas) KMHDI XIII di Palu, Sulawesi Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Menjawab Pekerjaan Rumah...
Menjawab Pekerjaan Rumah Pendidikan Kita
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Rekomendasi
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved