Temui Bimas Hindu, KMHDI Dorong Kemenag Terbitkan Aturan Sistem Pendidikan Widyalala

Jum'at, 29 September 2023 - 13:58 WIB
loading...
Temui Bimas Hindu, KMHDI...
PP KMHDI dorong terbitnya PP dan PMA yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya.

Terbitnya PP dan PMA itu akan memberikan angin segar bagi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Sebagai salah satu elemen bangsa, tentu umat Hindu, terutama generasi muda Hindu berkewajiban terus meningkatkan kapasitasnya guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan adanya PP Pasraman Widyalaya peningkatan kapasitas SDM Hindu bisa lebih cepat dilakukan," ujar Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim

Harapan itu disampaikan PP KMHDI periode 2023-2025 saat melakukan audensi dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija. Dalam kesempatan itu, PP KMHDI memperkenalkan komposisi pengurus baru masa bhakti 2023-2025 yang telah terbentuk usai pelaksanaan Mahasabha atau Musyawarah Nasional (Munas) KMHDI XIII di Palu, Sulawesi Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Menjawab Pekerjaan Rumah...
Menjawab Pekerjaan Rumah Pendidikan Kita
Menggugat Tiga Dosa...
Menggugat Tiga Dosa Besar dan Agenda Restorasi Pendidikan Nasional
Kongres I Iterati 2026...
Kongres I Iterati 2026 Tekankan Pentingnya Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi
Presiden Prabowo Targetkan...
Presiden Prabowo Targetkan 70.000 Sekolah Direnovasi Tahun ini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Rekomendasi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved