Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Begini Perjalanan Dugaan Korupsi di Kementan
Kamis, 28 September 2023 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Asep tak menyebutkan satu kasus yang tengah mendapat atensi dari pihaknya. Namun, dari informasi yang didapat, satu perkara itu terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Baca juga: KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang ke Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Asep meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk menelisik lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menerangkan, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan.
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, KPK telah membocorkan salah satu kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Salah satunya, terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, kata Ali, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.
Baca juga: KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang ke Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Asep meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk menelisik lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menerangkan, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan.
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, KPK telah membocorkan salah satu kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Salah satunya, terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, kata Ali, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.
Lihat Juga :