Urgensi Gugatan Batas Usia Minimal Capres Cawapres Dipertanyakan

Kamis, 28 September 2023 - 15:34 WIB
loading...
Urgensi Gugatan Batas...
Urgensi gugatan batas usia minimal capres dan cawapres menjadi di bawah 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipertanyakan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Bhayangkara M. Lukman. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Urgensi gugatan batas usia minimal capres dan cawapres menjadi di bawah 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) dipertanyakan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Bhayangkara M. Lukman. Dia khawatir uji materi tersebut hanya kepentingan sebagian golongan.

Dia meragukan uji materi yang diajukan kader Partai Gerindra salah satunya itu tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan publik. Diketahui, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan ke MK oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon, keduanya adalah kader Partai Gerindra.

Lukman juga berpendapat agar menurunkan batas usia capres-cawapres dapat didasari dari kebutuhan kalangan generasi muda. Hal itu mengingat kondisi dari partisipasi kalangan muda di Indonesia yang masih sangat rendah dalam politik.

Baca juga: Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Imparsial Duga Ada Agenda Tertentu

“Sebaiknya, kemendesakan agar syarat usia capres-cawapres diturunkan di bawah 40 tahun lantas tidak serta-merta dinilai sebagai desakan mayoritas masyarakat, dan jangan pula dianggap kehendak holistik dari lokomotif generasi muda di Indonesia,” katanya, Kamis (28/9/2023).

Faktanya, kata dia, masih banyak generasi muda dari dekade terakhir kalangan milenial maupun generasi Z yang terlampau sibuk dengan dunia masing masing. “Bahkan sengaja menjauhkan diri dari hiruk-pikuk narasi politik yang mereka anggap njelimet,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kondisi politik domestik Indonesia membuat generasi muda justru melihat perpolitikan menjadi sesuatu yang enggan untuk ditekuni atau bahkan hanya sekadar diketahui. Dia memberi contoh Jepang, negara yang menurunkan batas usia minimun bagi peserta pemilu dari 20 tahun menjadi 18 tahun pada 2016.

Alih-alih bertujuan mendongkrak partisipasi anak muda mencapai 40 persen, namun kecenderungan partisipasi mereka tetap lebih rendah dibandingkan usia 40 tahun ke atas.

“Jangan sampai upaya memperjuangkan syarat usia minimum capres-cawapres di bawah 40 tahun justru sejak awal merupakan efek frustasi partai politik atas hasrat libidinalnya demi menaikkan prestise partikular seorang-dua orang calon muda yang jauh dari mewakili keseluruhan prestise generasi muda,” imbuhnya.

“Tanpa urgensi mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun, sudah seharusnya kaum muda diajak mewarnai literasi politik Indonesia dengan pemikiran dan ide-ide yang ekuivalen plus diakui serta mampu dijamin atas setiap argumentasinya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved