Pengawal Pribadi Tewas, Kapolda Kaltara: Saya Siap untuk Diklarifikasi Propam Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya menyatakan siap jika diklarifikasi oleh Propam Polri terkait dengan tewasnya pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).
Daniel menekankan sejak awal peristiwa ini mencuat, Polri sudah bergerak secara transparan dalam melakukan pengusutan.
"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," jelas Daniel.
Dalam hal ini, Polri membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Setyo. Hanya saja, sampai saat ini Sandi mengatakan masih belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daniel dalam kasus tersebut.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya, Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837.
Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas. Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
"Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus kepada wartawan.
Lihat Juga: Pernah Periksa Ayah Eki terkait Kasus Vina Cirebon, Propam Polri Tak Temukan Pelanggaran
"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga
Daniel menekankan sejak awal peristiwa ini mencuat, Polri sudah bergerak secara transparan dalam melakukan pengusutan.
"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," jelas Daniel.
Dalam hal ini, Polri membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Setyo. Hanya saja, sampai saat ini Sandi mengatakan masih belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daniel dalam kasus tersebut.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya, Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837.
Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas. Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
"Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus kepada wartawan.
Lihat Juga: Pernah Periksa Ayah Eki terkait Kasus Vina Cirebon, Propam Polri Tak Temukan Pelanggaran
(kri)