Kemen PPPA Apresiasi Militansi RPA Partai Perindo Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo , yang merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo, terus melakukan aktivitas strategis dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Langkah ini juga menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Terlebih, seperti diketahui, Indonesia saat ini masuk sebagai negara dengan kategori darurat kekerasan seksual.
Sepak terjang RPA Perindo yang militan dan dipimpin Jeannie Latumahina, aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak secara gratis, baik dari advokasi hukum maupun pendampingan, termasuk pemulihan trauma.
RPA Perindo juga giat menjalin komunikasi, bermitra dan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Terbaru, RPA Perindo diberi apresiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dinilai fokus dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual, termasuk atas kasus yang dialami perempuan disabilitas di Jawa Barat.
"Kami bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian PPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina saat ditemui di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Hadir dalam diskusi tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar.
Didampingi jajaran RPA Perindo, Jeannie Latumahina juga menegaskan bahwa pihaknya bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.
"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.
Dengan layanan gratis tersebut, maka RPA Perindo akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengapresiasi Partai Perindo --dalam hal ini melalui RPA Perindo-- yang memerhatikan kesejahteraan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Kita semua berharap setiap partai punya divisi seperti ini, tentunya aksi-aksi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata dia.
Terkait kasus yang menimpa perempuan disabilitas yang didampingi oleh RPA Perindo, KemenPPPA tengah mengambil langkah-langkah konkrit, serta upaya agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi, baik perempuan maupun anak-anak.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," kata Nahar.
"Selanjutnya, untuk menindaklanjuti kasus ini ke kasus tindak pidana kekerasan seksual yang harus mengacu pada UU 12 tahun 2022. Oleh karena itu, perempuan penyandang disabilitas kelompok-kelompok yang mendapatkan perhatian lebih," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Terlebih, seperti diketahui, Indonesia saat ini masuk sebagai negara dengan kategori darurat kekerasan seksual.
Sepak terjang RPA Perindo yang militan dan dipimpin Jeannie Latumahina, aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak secara gratis, baik dari advokasi hukum maupun pendampingan, termasuk pemulihan trauma.
RPA Perindo juga giat menjalin komunikasi, bermitra dan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Terbaru, RPA Perindo diberi apresiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dinilai fokus dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual, termasuk atas kasus yang dialami perempuan disabilitas di Jawa Barat.
"Kami bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian PPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina saat ditemui di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Hadir dalam diskusi tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar.
Didampingi jajaran RPA Perindo, Jeannie Latumahina juga menegaskan bahwa pihaknya bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.
"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.
Dengan layanan gratis tersebut, maka RPA Perindo akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengapresiasi Partai Perindo --dalam hal ini melalui RPA Perindo-- yang memerhatikan kesejahteraan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Kita semua berharap setiap partai punya divisi seperti ini, tentunya aksi-aksi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata dia.
Terkait kasus yang menimpa perempuan disabilitas yang didampingi oleh RPA Perindo, KemenPPPA tengah mengambil langkah-langkah konkrit, serta upaya agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi, baik perempuan maupun anak-anak.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," kata Nahar.
"Selanjutnya, untuk menindaklanjuti kasus ini ke kasus tindak pidana kekerasan seksual yang harus mengacu pada UU 12 tahun 2022. Oleh karena itu, perempuan penyandang disabilitas kelompok-kelompok yang mendapatkan perhatian lebih," ujarnya.
(maf)