Sidang Kasus BTS, Jaksa Cecar Johnny Plate soal Main Golf dengan Eks Dirut PT Moratel
Rabu, 27 September 2023 - 18:21 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G , Rabu (27/9/2023).
Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Dalam persidangan, jaksa mencecar kedekatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan mantan Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak. Mulanya, jaksa mempertanyakan selama proyek BTS 4G, Johnny G Plate mengikuti perkembangannya.
"Apakah selama dalam proyek BTS 4G ini saudara mengikuti perkembangannya?" tanya jaksa.Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, JPU Hadirkan 5 Saksi
"Terkait dengan proyek BTS ini beberapa kali saya diundang sebagai yang diundang dalam rapat PMO (Project Management Officer) Bakti," jawab Plate.
"Kapan itu?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat tanggal-tanggalnya tapi beberapa kali rapat di 2021 dan 2022," timpalnya.
Jaksa kemudian mempertanyakan kepada Johnny G Plate apa saja yang dibahs selama mengikuti rapat PMO itu.
"Rapat PMO Bakti di 2021 apa yang dibahas?" tanya jaksa.
"Pada saat itu dalam rapat PMO mode bukan rapat, sebenarnya itu presentasi PMO. Jadi kita duduk melihat apa yang dipresentasikan oleh PMO menyangkut perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan dalam bentuk presentase-presentasi kemajuan pekerjaan," ujarnya.
"Dalam rapat itu saya selalu mengingatkan kepada Bakti dan penyedia serta PMO untuk melaksanakan sebaiknya sesuai dengan kontrak yang dimiliki," sambungnya.
Kemudian, jaksa mempertanyakan hubungan antara Johnny G Plate dengan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak. Jaksa juga menyinggung berapa kali keduanya bermain golf.
"(Saudara) kenal Galumbang? Pernah golf beberapa kali?" tanya jaksa.
"Saya tidak ikut grup golf Galumbang, tapi pernah main golf bareng," jawab Plate
"Saya tidak tahu itu keputusan Benyamin Sura ada enam lapangan golf, pernah main bersama dan empat saya sebagai member sekali main Rp200ribu, Rp300rb dan pemain lain dapat discount dari member yang saya miliki," sambung Plate.
Tak hanya mencecar hubungannya dengan Galumbang Menak, jaksa juga mempertanyakan hubungan Johnny G Plate dengan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
"Bapak kenal Mukti Ali," tanya jaksa.
"Saya ketemu Mukti Ali saat di Kejagung. Sebelumnya pernah ketemu, tapi saya tidak beri perhatian tapi tidak tahu," ujarnya.
"Semua mereka saya tidak kenal pada saat jadi Menteri, saya tahu saat penandatangan kontrak payung," jelasnya.
Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Dalam persidangan, jaksa mencecar kedekatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan mantan Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak. Mulanya, jaksa mempertanyakan selama proyek BTS 4G, Johnny G Plate mengikuti perkembangannya.
"Apakah selama dalam proyek BTS 4G ini saudara mengikuti perkembangannya?" tanya jaksa.Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, JPU Hadirkan 5 Saksi
"Terkait dengan proyek BTS ini beberapa kali saya diundang sebagai yang diundang dalam rapat PMO (Project Management Officer) Bakti," jawab Plate.
"Kapan itu?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat tanggal-tanggalnya tapi beberapa kali rapat di 2021 dan 2022," timpalnya.
Jaksa kemudian mempertanyakan kepada Johnny G Plate apa saja yang dibahs selama mengikuti rapat PMO itu.
"Rapat PMO Bakti di 2021 apa yang dibahas?" tanya jaksa.
"Pada saat itu dalam rapat PMO mode bukan rapat, sebenarnya itu presentasi PMO. Jadi kita duduk melihat apa yang dipresentasikan oleh PMO menyangkut perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan dalam bentuk presentase-presentasi kemajuan pekerjaan," ujarnya.
"Dalam rapat itu saya selalu mengingatkan kepada Bakti dan penyedia serta PMO untuk melaksanakan sebaiknya sesuai dengan kontrak yang dimiliki," sambungnya.
Kemudian, jaksa mempertanyakan hubungan antara Johnny G Plate dengan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak. Jaksa juga menyinggung berapa kali keduanya bermain golf.
"(Saudara) kenal Galumbang? Pernah golf beberapa kali?" tanya jaksa.
"Saya tidak ikut grup golf Galumbang, tapi pernah main golf bareng," jawab Plate
"Saya tidak tahu itu keputusan Benyamin Sura ada enam lapangan golf, pernah main bersama dan empat saya sebagai member sekali main Rp200ribu, Rp300rb dan pemain lain dapat discount dari member yang saya miliki," sambung Plate.
Tak hanya mencecar hubungannya dengan Galumbang Menak, jaksa juga mempertanyakan hubungan Johnny G Plate dengan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
"Bapak kenal Mukti Ali," tanya jaksa.
"Saya ketemu Mukti Ali saat di Kejagung. Sebelumnya pernah ketemu, tapi saya tidak beri perhatian tapi tidak tahu," ujarnya.
"Semua mereka saya tidak kenal pada saat jadi Menteri, saya tahu saat penandatangan kontrak payung," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :