Sidang Kasus BTS, Jaksa Cecar Johnny Plate soal Main Golf dengan Eks Dirut PT Moratel

Rabu, 27 September 2023 - 18:21 WIB
loading...
Sidang Kasus BTS, Jaksa...
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G , Rabu (27/9/2023).

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Dalam persidangan, jaksa mencecar kedekatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan mantan Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak. Mulanya, jaksa mempertanyakan selama proyek BTS 4G, Johnny G Plate mengikuti perkembangannya.

"Apakah selama dalam proyek BTS 4G ini saudara mengikuti perkembangannya?" tanya jaksa.Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, JPU Hadirkan 5 Saksi

"Terkait dengan proyek BTS ini beberapa kali saya diundang sebagai yang diundang dalam rapat PMO (Project Management Officer) Bakti," jawab Plate.

"Kapan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat tanggal-tanggalnya tapi beberapa kali rapat di 2021 dan 2022," timpalnya.

Jaksa kemudian mempertanyakan kepada Johnny G Plate apa saja yang dibahs selama mengikuti rapat PMO itu.

"Rapat PMO Bakti di 2021 apa yang dibahas?" tanya jaksa.

"Pada saat itu dalam rapat PMO mode bukan rapat, sebenarnya itu presentasi PMO. Jadi kita duduk melihat apa yang dipresentasikan oleh PMO menyangkut perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan dalam bentuk presentase-presentasi kemajuan pekerjaan," ujarnya.

"Dalam rapat itu saya selalu mengingatkan kepada Bakti dan penyedia serta PMO untuk melaksanakan sebaiknya sesuai dengan kontrak yang dimiliki," sambungnya.

Kemudian, jaksa mempertanyakan hubungan antara Johnny G Plate dengan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak. Jaksa juga menyinggung berapa kali keduanya bermain golf.

"(Saudara) kenal Galumbang? Pernah golf beberapa kali?" tanya jaksa.

"Saya tidak ikut grup golf Galumbang, tapi pernah main golf bareng," jawab Plate

"Saya tidak tahu itu keputusan Benyamin Sura ada enam lapangan golf, pernah main bersama dan empat saya sebagai member sekali main Rp200ribu, Rp300rb dan pemain lain dapat discount dari member yang saya miliki," sambung Plate.

Tak hanya mencecar hubungannya dengan Galumbang Menak, jaksa juga mempertanyakan hubungan Johnny G Plate dengan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

"Bapak kenal Mukti Ali," tanya jaksa.

"Saya ketemu Mukti Ali saat di Kejagung. Sebelumnya pernah ketemu, tapi saya tidak beri perhatian tapi tidak tahu," ujarnya.

"Semua mereka saya tidak kenal pada saat jadi Menteri, saya tahu saat penandatangan kontrak payung," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved