Profil Irham Waroihan, Wairjenad yang Baru Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2
Rabu, 27 September 2023 - 08:07 WIB
loading...
Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Wairjenad) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Irham Waroihan baru mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua. Foto/Dispenad
A
A
A
JAKARTA - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Irham Waroihan baru mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua. Saat ini, pria kelahiran Yogyakarta ini menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Wairjenad).
Laporan Korps Kenaikan Pangkat Irham bersamaan dengan 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD lainnya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin 25 September 2023.
Baca juga: 10 Pati TNI AD Naik Pangkat Jadi Mayjen dan Brigjen, Ini Daftar Namanya
Para Pati TNI AD yang melaporkan kenaikan pangkatnya terdiri dari empat orang yang naik pangkat menjadi bintang dua (Mayjen), dan enam orang pati lainnya naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen).
“Kenaikan pangkat tersebut merupakan wujud kepercayaan yang diberikan negara atas dedikasi serta pengabdian para perwira dalam memajukan organisasi TNI Angkatan Darat," ujar Agus dalam keterangannya dikutip Selasa (26/9/2023).
Laporan Korps Kenaikan Pangkat Irham bersamaan dengan 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD lainnya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin 25 September 2023.
Baca juga: 10 Pati TNI AD Naik Pangkat Jadi Mayjen dan Brigjen, Ini Daftar Namanya
Para Pati TNI AD yang melaporkan kenaikan pangkatnya terdiri dari empat orang yang naik pangkat menjadi bintang dua (Mayjen), dan enam orang pati lainnya naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen).
“Kenaikan pangkat tersebut merupakan wujud kepercayaan yang diberikan negara atas dedikasi serta pengabdian para perwira dalam memajukan organisasi TNI Angkatan Darat," ujar Agus dalam keterangannya dikutip Selasa (26/9/2023).
Lihat Juga :