Di Rakernas Papdesi, Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR Sahkan UU Desa
Rabu, 27 September 2023 - 00:14 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.
Hal ini ditegaskan Puan saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Papdesi Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II Papdesi tersebut.
"Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan,” kata Puan, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Puan menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia. “Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subjek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.
Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, Puan meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Hal ini ditegaskan Puan saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Papdesi Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II Papdesi tersebut.
"Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan,” kata Puan, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Puan menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia. “Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subjek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.
Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, Puan meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Lihat Juga :