Raffi Ahmad Tiba di Gedung KPK, Ternyata terkait Hal Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Raffi Ahmad tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2023) siang. Raffi sebelumnya memang dijadwalkan mendatangi Gedung KPK.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Raffi tiba pada pukul 12.11 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya. Raffi yang turun di Lobi Gedung KPK langsung memasuki gedung.
Raffi mengenakan pakaian serba hitam. Adapun dirinya juga datang bersama tim dari RANS Entertainment yang sudah tiba lebih awal.
Saat dikonfirmasi kehadirannya, Raffi memastikan bukan dalam rangka pendalam kasus tertentu. Kehadirannya hanya untuk mengisi siniar atau Podcast bersama KPK.
"Agenda hari ini?" tanya awak media.
"Podcast," jawab singkat Raffi Ahmad.
Raffi terlihat langsung menuju salah ruangan yang ada pada Gedung KPK. Ia pun terlihat berjalan santai bersama timnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Raffi Ahmad untuk mengisi siniar alias podcast terkait Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).
"Giat agenda Podcastnya Stranas PK, sekitar pukul 12.00 WIB," ungkapnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Pantauan MNC Portal Indonesia, Raffi tiba pada pukul 12.11 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya. Raffi yang turun di Lobi Gedung KPK langsung memasuki gedung.
Raffi mengenakan pakaian serba hitam. Adapun dirinya juga datang bersama tim dari RANS Entertainment yang sudah tiba lebih awal.
Saat dikonfirmasi kehadirannya, Raffi memastikan bukan dalam rangka pendalam kasus tertentu. Kehadirannya hanya untuk mengisi siniar atau Podcast bersama KPK.
"Agenda hari ini?" tanya awak media.
"Podcast," jawab singkat Raffi Ahmad.
Raffi terlihat langsung menuju salah ruangan yang ada pada Gedung KPK. Ia pun terlihat berjalan santai bersama timnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Raffi Ahmad untuk mengisi siniar alias podcast terkait Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).
"Giat agenda Podcastnya Stranas PK, sekitar pukul 12.00 WIB," ungkapnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)