Soal RPP Turunan UU Kesehatan, Pasal Zat Adiktif Berupa Tembakau Disorot

Senin, 25 September 2023 - 14:11 WIB
loading...
Soal RPP Turunan UU...
Isi RPP UU Kesehatan khususnya pada pasal zat adiktif berupa produk tembakau disorot. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan peduli pada pekerja. Hal ini dikatakan oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).

Ketua Umum Pimpinan Pusat RTMM-SPSI, Sudarto AS menyampaikan keprihatinan atas isi RPP UU Kesehatan tersebut, khususnya pada pasal zat adiktif berupa produk tembakau yang berisi sejumlah larangan total, dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau.

"Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Oleh karena itu, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh dengan larangan total, bukan lagi bersifat pengaturan," kata Sudarto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).



Terlebih kata Sudarto, ini bukan pertama kali Kemenkes mendorong upaya larangan total yang mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Ia mengamati upaya tersebut selalu dilakukan, termasuk saat menyusun UU Kesehatan di mana tembakau sempat disetarakan dengan narkotika dan psikotropika.

"Kemenkes tidak memikirikan solusi bagi sektor IHT (industri hasil tembakau) yang mampu menyerap lebih dari 6 juta jiwa, di mana lebih dari 150 ribu-nya adalah anggota kami, yaitu serikat pekerja RTMM-SPSI, yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sudarto menambahkan, sebagai salah satu pemangku kepentingan industri hasil tembakau, pihaknya tidak dilibatkan oleh Kemenkes dalam membahas rencana regulasi.

Oleh karena itu, pihaknya terkaget-kaget ketika mengetahui isi RPP UU Kesehatan pada bagian zat adiktif yang isinya berupa larangan total terhadap produk rokok dalam berbagai lini.

"Kami sangat prihatin dengan fakta bahwa Kemenkes secara diam-diam menyusupkan pasal larangan total bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan," ucapnya.

"Bayangkan dalam RPP Kesehatan yang berjumlah ribuan pasal, terdapan sisipan pasal-pasal yang mengancam keberlangsungan IHT, disandingkan dengan pasal tentang pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya," tambahnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Pengamanan Zat...
Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau
Berperan pada Program...
Berperan pada Program Asta Cita, Pemerintah Diminta Lindungi IHT
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Lindungi Ekosistem Tembakau Nasional
Penolakan PP Nomor 28...
Penolakan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan RPMK Akibat Minimnya Partisipasi Publik
PP Kesehatan Terus Mendapat...
PP Kesehatan Terus Mendapat Penolakan
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan PP 28/2024 Direspons Asosiasi Petani Tembakau
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Jokowi Batalkan PP Kesehatan karena Merusak Mental Anak Bangsa
APTI Kirim Surat Terbuka...
APTI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya
PP Kesehatan Dinilai...
PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi jika Timbulkan Polemik
Rekomendasi
Wamenpar Beri Apresiasi...
Wamenpar Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemenang Women's Inspiration Awards 2025
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
Berita Terkini
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
12 menit yang lalu
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
22 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
2 jam yang lalu
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
2 jam yang lalu
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
2 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved