Soal RPP Turunan UU Kesehatan, Pasal Zat Adiktif Berupa Tembakau Disorot

Senin, 25 September 2023 - 14:11 WIB
loading...
Soal RPP Turunan UU...
Isi RPP UU Kesehatan khususnya pada pasal zat adiktif berupa produk tembakau disorot. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan peduli pada pekerja. Hal ini dikatakan oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).

Ketua Umum Pimpinan Pusat RTMM-SPSI, Sudarto AS menyampaikan keprihatinan atas isi RPP UU Kesehatan tersebut, khususnya pada pasal zat adiktif berupa produk tembakau yang berisi sejumlah larangan total, dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau.

"Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Oleh karena itu, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh dengan larangan total, bukan lagi bersifat pengaturan," kata Sudarto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sesat Pikir UU Kesehatan, Perspektif Pengendalian Tembakau

Terlebih kata Sudarto, ini bukan pertama kali Kemenkes mendorong upaya larangan total yang mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Ia mengamati upaya tersebut selalu dilakukan, termasuk saat menyusun UU Kesehatan di mana tembakau sempat disetarakan dengan narkotika dan psikotropika.

"Kemenkes tidak memikirikan solusi bagi sektor IHT (industri hasil tembakau) yang mampu menyerap lebih dari 6 juta jiwa, di mana lebih dari 150 ribu-nya adalah anggota kami, yaitu serikat pekerja RTMM-SPSI, yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Tembakau Alternatif...
Tembakau Alternatif Bantu Beralih dari Kebiasaan Merokok
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Rekomendasi
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Berita Terkini
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved