PPP Sayangkan Polisi Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung

Selasa, 30 Mei 2017 - 14:01 WIB
PPP Sayangkan Polisi Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung
PPP Sayangkan Polisi Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sangat menyayangkan sikap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Ustaz Alfian Tanjung. Apalagi, dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) itu adalah kader PPP.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Djan Faridz, Yunus Razak menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

"Saya sangat menyayangkan penahanan yang bersangkutan," ujar Yunus kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (30/5/2017).

Dia juga mengingatkan, sebaiknya Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya menyampaikan materi yang ikut menciptakan situasi nasional kondusif. Dia menambahkan, sebagai pemuda muslim harusnya menyampaikan dakwah dengan konsep Islam yang rahmatan lil alamin.

"Wacana yang menimbulkan keresahan sebaiknya ditinggalkan," ucapnya. (Baca: Bareskrim Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung)

Alfian ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Alfian Tanjung sempat dipolisikan oleh seorang warga Surabaya lantaran Alfian mnyampaikan ceramah dengan materi tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4092 seconds (0.1#10.140)