Kronologi OTT Kasus Suap WTP Pejabat BPK dan Kemendes PDTT
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017 kemarin. OTT itu dilakukan di dua lokasi, yakni kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Dalam operasi ini diamankan tujuh orang kemudian dibawa ke Kantor KPK," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, satuan tugas KPK menyambangi Kantor BPK, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Enam orang di kantor BPK saat itu langsung diamankan petugas KPK setelah pengintaian dilakukan.
Mereka di antaranya Auditor BPK Ali Sadli, Pejabat Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan seorang sopirnya, Pejabat Eselon III di Kemendes Jarot Budi Prabowo dan sopirnya, serta seorang satpam BPK.
Usai memeriksa dan menggeledah di Kantor BPK, petugas KPK menyambangi Kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Makam Pahlawan Nomor 17, Kalibata, Jakarta Selatan pukul 16.30 WIB.
Di sana, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito (SUG) diamankan. Empat ruangan di Kantor Kemendes PDTT disegel KPK, di antaranya ruangan Jarot Budi Prabowo, serta dua ruangan Biro Keuangan.
Sementara di Kantor BPK, KPK menyegel tiga ruangan. Agus melanjutkan, semua yang diamankan dalam OTT itu dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Sehingga, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito (SUG), Auditor BPK Ali Sadli (ALS), Pejabat eselon 1 BPK Rochmadi Saptogiri (RS) dan Pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP).
"Dalam operasi ini diamankan tujuh orang kemudian dibawa ke Kantor KPK," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, satuan tugas KPK menyambangi Kantor BPK, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Enam orang di kantor BPK saat itu langsung diamankan petugas KPK setelah pengintaian dilakukan.
Mereka di antaranya Auditor BPK Ali Sadli, Pejabat Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan seorang sopirnya, Pejabat Eselon III di Kemendes Jarot Budi Prabowo dan sopirnya, serta seorang satpam BPK.
Usai memeriksa dan menggeledah di Kantor BPK, petugas KPK menyambangi Kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Makam Pahlawan Nomor 17, Kalibata, Jakarta Selatan pukul 16.30 WIB.
Di sana, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito (SUG) diamankan. Empat ruangan di Kantor Kemendes PDTT disegel KPK, di antaranya ruangan Jarot Budi Prabowo, serta dua ruangan Biro Keuangan.
Sementara di Kantor BPK, KPK menyegel tiga ruangan. Agus melanjutkan, semua yang diamankan dalam OTT itu dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Sehingga, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito (SUG), Auditor BPK Ali Sadli (ALS), Pejabat eselon 1 BPK Rochmadi Saptogiri (RS) dan Pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP).
(kri)