KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap WTP

Sabtu, 27 Mei 2017 - 18:44 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap WTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan e‎mpat orang tersangka. Mereka terkait kasus dugaan suap terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun anggaran 2016.

Empat tersangka itu adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDT dan Transmigrasi Sugito (SUG) dan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli (ALS). Tersangka lainnya adalah pejabat eselon I BPK R‎ochmadi Saptogiri (RS) dan Pejabat eselon III Kemendes PDT dan Transmigrasi Jarot Budi Prabowo (JBP).

"Kami menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Empat orang tersangka itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 26 Mei 2017 kemarin. SUG dan JBP disangkakan memberikan suap kepada ALS dan RS.

SUG dan JBP disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Auditor BPK Ditangkap, Bukti Ada Jual Beli WTP)

Sementara RS dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kur)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved