Mengenal Haryo Kusworo, Sosok Kepala Pengadilan Militer Utama

Sabtu, 23 September 2023 - 10:54 WIB
loading...
Mengenal Haryo Kusworo, Sosok Kepala Pengadilan Militer Utama
Marsda TNI Haryo Kusworo merupakan perwira tinggi TNI AU tengah menjalankan tugas sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama. Foto/Dilmiltama.go.id
A A A
JAKARTA - Marsda TNI Haryo Kusworo merupakan sosok perwira tinggi TNI AU yang kini tengah menjalankan tugas sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama. Jabatan tersebut telah dijalani sejak 28 September 2022 lalu.

Menurut pasal 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Pengadilan Militer, tugas dari Pengadilan Militer Utama adalah untuk memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi.

Dalam menjalankan tugasnya untuk memimpin Pengadilan Militer Utama, Haryo Kusworo dibantu oleh Wakil Dilmiltama Brigjen TNI Apel Ginding.



Sebelum mencapai jabatan sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama, Haryo telah menjalani berbagai jabatan di ranah militer.

Perjalanan Karier Haryo Kusworo


Haryo Kusworo yang lahir pada 14 April 1966 tercatat sebagai prajurit yang berasal dari kecabangan Korps Khusus (Sus). Masa-masa awal di militer, dirinya sempat menjabat sebagai Pa Anggota Diskum Koopsau II di tahun 1992.

Selepas jabatan tersebut, Haryo lalu dipercaya untuk menjadi PS Kasi Bankum Diskum Koopsau II pada tahun 1993. Selama kurang lebih empat tahun dia mengisi posisi tersebut.



Hingga pada tahun 1997, Haryo dipindah tugaskan untuk menjadi Kaurplin Pakum Lanud Adisutjipto. Tiga tahun berselang, pria asal Magelang ini kembali mendapat pemindahan tugas untuk jadi Kakum Lanud Adi Soemarmo di tahun 2000.

Setelah kurang lebih tujuh tahun menjadi Kepala Hukum di Adi Soemarmo, Haryo kembali dipercaya untuk mengisi posisi yang sama yakni Kakum Lanud Iswahjudi pada tahun 2007.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)