Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Segera Tuntas

Kamis, 25 Mei 2017 - 23:39 WIB
Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Segera Tuntas
Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Segera Tuntas
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan terorisme sudah menjadi masalah bagi semua negara. Untuk itu, kata dia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki regulasi‎ tepat memudahkan aparat dalam melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme.

Hal itu disampaikan Jokowi ketika meninjau lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017).

Menurut Jokowi, negara lain sudah memiliki Undang-undang yang jelas untuk menangkal aksi terorisme.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan (revisi) Undang-undang Antiterorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat, dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting‎," tutur Jokowi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017).

Jokowi berjanji pemerintah akan bersama-sama dengan DPR untuk menyelesaikan revisi Undang-undang Antiterorisme.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku sudah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk segera merampungkan revisi UU tersebut.

Dia menegaskan, revisi UU Antiterorisme diperlukan sebagai dasar bagi aparat hukum dalam melakukan tindakan. "Utamanya dalam mencegah. Saya kira itu," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3937 seconds (0.1#10.140)