Pendaftaran Capres 19-25 Oktober 2023, Perindo Ingatkan KPU Soal Partisipasi dan Transparansi

Jum'at, 22 September 2023 - 14:35 WIB
loading...
Pendaftaran Capres 19-25...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran capres-cawapres yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR telah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres yang akan dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting. Hal ini memberikan kesempatan kepada para kandidat dan partai pendukung untuk mempersiapkan diri dengan baik.

"KPU perlu memastikan tahapan pendaftaran capres-cawapres berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," kata Ferry, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Pilih Opsi Ini

Menurut Ferry, walaupun pendaftaran capres-cawapres berjalan cukup ketat waktunya tetapi tetap memperhatikan proses partisipatif dan transparansi. "Hal ini mencakup verifikasi dokumen dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon, termasuk persyaratan dukungan dari partai politik," ujar Ferry.

Baca juga: Apresiasi KPU Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres, Perindo: Rakyat Bisa Segera Tentukan Pilihan

Ferry yang juga Bacaleg DPR Partai Perindo Dapil Jawa Barat I meliputi Cimahi dan Kota Bandung ini menjelaskan, kesepakatan jadwal pendaftaran ini menandai awal dari perjalanan menuju pilpres yang adil dan transparan di Indonesia pada 2024.

Dengan langkah-langkah yang cukup ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pemilihan ini akan mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara keseluruhan. Selain menjalankan tahapan yang ketat, kata dia, penting juga untuk memperhatikan partisipasi publik.

Mantan Komisioner KPU ini menambahkan, partisipasi masyarakat, termasuk calon anggota legislatif, adalah fondasi kuat dari sistem demokratis. "KPU dapat melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti konsultasi publik, forum diskusi, atau nantinya melakukan kampanye pendidikan pemilih," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved