BNPB Catat Karhutla di Kalbar Lebih 54 Ribu Hektar Sejak Januari-September 2023
Kamis, 21 September 2023 - 06:48 WIB
loading...
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai lebih 54 ribu hektar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai lebih 54 ribu hektar. Tepatnya 54.402,81 hektar dari awal Januari hingga September 2023.
Saat ini masih ada karhutla yang dalam penanganan. Bahkan pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana yang berlaku hingga 31 Oktober 2023.
Baca juga: Terdampak Karhutla Sumsel, 5 Santri Ogan Ilir Dirawat di RS, 30 Siswa Mengungsi
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan hujan yang turun beberapa hari terakhir membantu penanganan karhutla di wilayah Kalbar. Bahkan, kondisi kualitas udara Kota Pontianak dan sekitarnya pun terpantau baik beberapa hari terakhir.
Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat melakukan kunjungan kerja Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Kalbar. “Kalbar alhamdullilah, tiga hari ini hujan terus,” ujar Suharyanto dalam keterangannya dikutip, Kamis (21/9/2023).
Saat ini masih ada karhutla yang dalam penanganan. Bahkan pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana yang berlaku hingga 31 Oktober 2023.
Baca juga: Terdampak Karhutla Sumsel, 5 Santri Ogan Ilir Dirawat di RS, 30 Siswa Mengungsi
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan hujan yang turun beberapa hari terakhir membantu penanganan karhutla di wilayah Kalbar. Bahkan, kondisi kualitas udara Kota Pontianak dan sekitarnya pun terpantau baik beberapa hari terakhir.
Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat melakukan kunjungan kerja Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Kalbar. “Kalbar alhamdullilah, tiga hari ini hujan terus,” ujar Suharyanto dalam keterangannya dikutip, Kamis (21/9/2023).
Lihat Juga :