KPK Panggil Putri Mantan Wakil Presiden

Jum'at, 19 Mei 2017 - 14:47 WIB
KPK Panggil Putri Mantan Wakil Presiden
KPK Panggil Putri Mantan Wakil Presiden
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pada hari ini KPK memanggil ‎mantan Anggota Komisi X DPR, Antarini Malik. Politikus Partai Golkar tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

"Dia (Antarini) diperiksa untuk tersangka AA," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).

Belum diketahui secara pasti apa yang akan digali penyidik dari Antarini tersebut. Namun disinyalir, pemeriksaan bersangkutan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Pada Senin 8 Mei 2017, putri mantan Wakil Presiden Adam Malik ini juga sempat diperiksa KPK dalam kasus e-KTP ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6432 seconds (0.1#10.140)