Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Hal Baik bagi Generasi Muda
Rabu, 20 September 2023 - 16:17 WIB
loading...
Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy.
"Artinya, generasi muda dari kalangan milenial terbuka kesempatannya untuk mengejar cita-cita sebagai calon presiden atau calon wakil presiden RI," kata Juhaidy dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Juhaidy menuturkan, gugatan itu sebenarnya sejalan dengan visi anak-anak muda sekarang, yang pada dasarnya mendorong anak muda untuk berkarya agar bisa menjadi pengusaha atau pun pemimpin di negeri ini.
Baca juga: MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
Juhaidy melanjutkan, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU ada 52 persen pemilih muda di Indonesia atau sebanyak 106 juta pemilih. Sehingga, perlu sosok pemuda mewakili di Pilpres untuk menyerap aspirasi milenial.
"Artinya, generasi muda dari kalangan milenial terbuka kesempatannya untuk mengejar cita-cita sebagai calon presiden atau calon wakil presiden RI," kata Juhaidy dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Juhaidy menuturkan, gugatan itu sebenarnya sejalan dengan visi anak-anak muda sekarang, yang pada dasarnya mendorong anak muda untuk berkarya agar bisa menjadi pengusaha atau pun pemimpin di negeri ini.
Baca juga: MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
Juhaidy melanjutkan, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU ada 52 persen pemilih muda di Indonesia atau sebanyak 106 juta pemilih. Sehingga, perlu sosok pemuda mewakili di Pilpres untuk menyerap aspirasi milenial.
Lihat Juga :