Rampung Diperika KPK, Suami Maia Estianty: Ini Kejadian Lama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suami artis Maia Estianty , Irwan Daniel Mussry rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023) pukul 14.29 WIB. Irwan Mussry yang mengenakan kemeja putih, mengenakan kacamata dan bermasker hitam, hanya mengungkapkan sedikit ihwal agenda pemeriksaan yang telah dijalaninya.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yg akan memberikan keterangan," kata Irwan kepada awak media saat berjalan keluar dari lobi Gedung KPK.
Irwan mengatakan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Irwan mengaku tidak terlalu mengingat kasus tersebut karena peristiwa yang sudah terlampau lama.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Irwan Daniel Mussry menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain suami Maia Estianty itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain, yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS, serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yg akan memberikan keterangan," kata Irwan kepada awak media saat berjalan keluar dari lobi Gedung KPK.
Irwan mengatakan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Irwan mengaku tidak terlalu mengingat kasus tersebut karena peristiwa yang sudah terlampau lama.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Irwan Daniel Mussry menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain suami Maia Estianty itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain, yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS, serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
(abd)