Menag Segera Rilis Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Hapus Rekomendasi FKUB

Rabu, 20 September 2023 - 11:02 WIB
loading...
Menag Segera Rilis Revisi...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan segera merilis revisi aturan pendirian rumah ibadah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan segera merilis revisi aturan pendirian rumah ibadah . Adapun revisi pendirian rumah ibadah tersebut berbentuk peraturan presiden (Perpres) itu akan dirilis dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini usai acara penutuan Munas dan Konbes NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Menag Persilakan GBI Cinere Gunakan Kantor Kemenag Setempat untuk Beribadah

"Kita lagi ajukan ke Perpres nanti akan ada rilis kami bersama kementerian terkait segera," ujar Menag.

Nanti revisi aturan tersebut juga akan memberikan kelonggaran terhadap sejumlah ketentuan yang mengacu pada pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dari Menag dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Salah satunya dengan menghapus persyaratan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dia pun menegaskan bahwa pelonggaran ketentuan pendirian rumah ibadah tersebut pun tidak terkait dengan hukum agama apa pun. Sehubungan dengan Munas NU 2023 yang memutuskan bahwa pejabat negara yang memfasilitasi pembangunan rumah ibadah non-muslim tidak dapat dipersalahkan.

"Pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara dalam beribadah," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian lainnya mulai dari Kemendagri hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Adapun pihak lainnya juga akan diajak diskusi dalam waktu dekat.

Baca juga:Mengurai Problem Pendirian Rumah Ibadah

"Ya kita sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, Menko Polhukam, dan semua pihak yang terkait kita ajak bicara. Iya (pihak lain) dalam waktu dekat kita ada komunikasi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Infografis
Daftar 25 Aplikasi Android...
Daftar 25 Aplikasi Android Berbahaya 2021, Hapus Segera dari HP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved