Menag Segera Rilis Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Hapus Rekomendasi FKUB
Rabu, 20 September 2023 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun menegaskan bahwa pelonggaran ketentuan pendirian rumah ibadah tersebut pun tidak terkait dengan hukum agama apa pun. Sehubungan dengan Munas NU 2023 yang memutuskan bahwa pejabat negara yang memfasilitasi pembangunan rumah ibadah non-muslim tidak dapat dipersalahkan.
"Pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara dalam beribadah," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian lainnya mulai dari Kemendagri hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Adapun pihak lainnya juga akan diajak diskusi dalam waktu dekat.
Baca juga:Mengurai Problem Pendirian Rumah Ibadah
"Ya kita sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, Menko Polhukam, dan semua pihak yang terkait kita ajak bicara. Iya (pihak lain) dalam waktu dekat kita ada komunikasi," tutupnya.
"Pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara dalam beribadah," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian lainnya mulai dari Kemendagri hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Adapun pihak lainnya juga akan diajak diskusi dalam waktu dekat.
Baca juga:Mengurai Problem Pendirian Rumah Ibadah
"Ya kita sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, Menko Polhukam, dan semua pihak yang terkait kita ajak bicara. Iya (pihak lain) dalam waktu dekat kita ada komunikasi," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :