Peserta SKB CPNS Harus Daftar Ulang, BKN Jamin Tak Ada Perubahan Kelulusan SKD
Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
"Nah kalau instansi mana yang sudah umumkan saya harus cek. Itu gini, tanggal 1 sampai 7 Agustus itu kayaknya sih karena peserta sudah bisa melakukan daftar ulang kemungkinan semua instansi sudah mengumumkan. Kan sudah ada surat BKN yang ditujukan ke PPK," ungkapnya.
Dia pun memastikan bahwa tidak akan ada perbedaan keputusan terkait dengan pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan SKB. Dia menjamin bahwa data kelulusan pelamar tidak akan berubah.
"Saya kira enggak ada yang seperti itu. Karena semua data kita yang pegang. Semua data setelah direkonsiliasi, kita masih ada datanya. Sehingga tidak ada data yang hilang misalnya dari yang lulus menjadi tidak ada ketika daftar ulang. Saya kira tidak ada," tegasnya.
Dia pun memastikan bahwa tidak akan ada perbedaan keputusan terkait dengan pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan SKB. Dia menjamin bahwa data kelulusan pelamar tidak akan berubah.
"Saya kira enggak ada yang seperti itu. Karena semua data kita yang pegang. Semua data setelah direkonsiliasi, kita masih ada datanya. Sehingga tidak ada data yang hilang misalnya dari yang lulus menjadi tidak ada ketika daftar ulang. Saya kira tidak ada," tegasnya.
(maf)
Lihat Juga :