Konflik Pulau Rempang, Pakar Hukum: Perlu Penelusuran Riwayat Tanah Melalui Sejarah
Selasa, 19 September 2023 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi perlu kita ketahui, di Indonesia mayoritas itu kepemilikan tanahnya itu kurang jelas, karena dari awal dulu surat menyurat itu mereka nggak punya, karena itu tanah negara, tapi sudah digarap ditinggali puluhan tahun begitu," kata dia.
Bahkan, Agus menyebut bahwa secara legal tak ada peraturan yang mengharuskan pemerintah melakukan ganti rugi terhadap tanah milik negara yang ditinggali masyarakat. "Karena dalam peraturan kalau tanah milik negara kayak HGB dan sebagainya kalau diminta negara ya harus pergi," katanya.
Masalah konflik agraria itu pun menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statement janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu yang disebut akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
"Tadi saya lihat ada program kalau Presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.
Sehingga, lanjutnya, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi. Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Bakal Direlokasi, KemenATR/BPN Janjikan Pemberian Uang Tunggu
Agus juga menduga adanya konflik kepentingan di balik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang. "Ya pasti lah ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," tutup dia.
Bahkan, Agus menyebut bahwa secara legal tak ada peraturan yang mengharuskan pemerintah melakukan ganti rugi terhadap tanah milik negara yang ditinggali masyarakat. "Karena dalam peraturan kalau tanah milik negara kayak HGB dan sebagainya kalau diminta negara ya harus pergi," katanya.
Masalah konflik agraria itu pun menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statement janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu yang disebut akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
"Tadi saya lihat ada program kalau Presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.
Sehingga, lanjutnya, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi. Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Bakal Direlokasi, KemenATR/BPN Janjikan Pemberian Uang Tunggu
Agus juga menduga adanya konflik kepentingan di balik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang. "Ya pasti lah ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," tutup dia.
(kri)
Lihat Juga :