Selebgram Makassar NU Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Senin, 18 September 2023 - 15:04 WIB
loading...
Selebgram Makassar NU...
Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar NU sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan narkoba sindikat internasional Fredy Pratama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar NU sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba sindikat internasional Fredy Pratama .

"Sudah (tersangka)," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).



Jayadi menjelaskan NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim.

"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.

Dalam hal, kata Jayadi, NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulewsi Selatan (Sulsel).

"Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.



Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)