Lemhannas Ungkap Kajian Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Ini Penjelasannya

Senin, 18 September 2023 - 14:00 WIB
loading...
Lemhannas Ungkap Kajian...
Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto saat konferensi pers, di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Berdasarkan kajian Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ), perpanjangan jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) tidak memungkinkan, selagi tidak ada perubahan Undang-Undang (UU) TNI. Hal ini dikatakan oleh Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto.

"Kami sudah melakukan kajian di Lemhannas tentang revisi Undang-Undang TNI, kira-kira satu, untuk perpanjangan usia pensiun tidak dimungkinkan jika Undang-Undang TNI tidak diubah," kata Andi di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Andi kemudian menjelaskan, hanya ada dua mekanisme untuk melakukan perubahan UU TNI. Pertama, ialah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, adanya usulan revisi yang diajukan pemerintah ke DPR.

"Bisa melakukan perubahan Undang-Undang TNI hanya dua mekanisme, pertama keputusan Mahkamah Konstitusi, ketika ada judicial review, sedang dilakukan," ucapnya.

Baca juga: TB Hasanuddin Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

"Kedua memang ada usulan revisi yang normalnya diajukan oleh pemerintah ke DPR. Yang kedua tidak terjadi, tidak ada ajuan dari Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang TNI terkait dengan usia pensiun. Itu kajian yang kami lakukan," sambungnya.

Sebagai informasi, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) digugat ke MK oleh Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro dan lima orang lainnya. Mereka meminta agar umur pensiun TNI dinaikkan menjadi 60 tahun.

UU TNI itu digugat oleh enam orang pada Kamis (10/8/2023). Selain Kresno, ada Kolonel Chk Sumaryo, Sersan Kepala Suwardi, Kolonel (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua (Purn) Sumanto.

Gugatan itu terdaftar dengan Nomor 94/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023 tentang Permohonan Pengujian Materiil UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun sidang perdana MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada Kamis (7/9/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved