Stranas PK Gelar Kompetisi Karya Jurnalistik, Hadiah Total Rp90 Juta

Senin, 18 September 2023 - 06:28 WIB
loading...
Stranas PK Gelar Kompetisi...
Stranas PK menggelar program kompetisi karya jurnalistik dengan mengusung tema Stranas PK: Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menggelar program kompetisi karya jurnalistik dengan mengusung tema Stranas PK: Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya. Kompetisi ini terbuka bagi seluruh pegiat jurnalistik, baik jurnalis profesional maupun masyarakat luas yang dapat menerbitkan tulisannya di media cetak tingkat nasional, daerah maupun online.

Kategori artikel yang dikompetisikan dapat berbentuk artikel opini publik maupun berita. Sedangkan untuk periode lomba berlaku mulai September hingga November 2023. Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) menyiapkan hadiah toal Rp90 juta bagi para pemenang yang akan diserahkan pada Januari 2024.

Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menyatakan, kompetisi karya jurnalistik memiliki beberapa tujuan penting. Antara lain untuk membangun wacana publik terkait Stranas PK, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan dan pencapaian Stranas PK yang sedang berjalan, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Baca juga: KPK Diajak Dito Ariotedjo Bikin Program Pencegahan Korupsi di Kemenpora

"Karya jurnalistik memainkan peran penting dalam masyarakat karena membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting. Melalui karya jurnalistik yang berkualitas, informasi dapat terdistribusi secara efektif ke masyarakat. Selain itu, akses terhadap informasi yang bermanfaat sangat diperlukan agar demokrasi terus dapat berfungsi," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

"Selain itu, program ini juga bentuk apresiasi kami atas kinerja serta dukungan seluruh masyarakat melalui berbagai publikasi seputar Stranas PK dan efektivitasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.

Pahala Nainggolan menjelaskan, korupsi tidak bisa dianggap sebelah mata karena dampaknya yang signifikan terhadap rakyat dan merugikan negara. Di antaranya melambatnya pertumbuhan pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatkan kemiskinan serta ketimpangan pendapatan.

Sebagai upaya nasional untuk mencegah korupsi di Indonesia, pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK yang sejatinya merupakan arahan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Aksi Stranas PK diharapkan tidak hanya menjadi acuan kementerian dan lembaga namun juga berdampak dan memberikan manfaat langsung ke masyarakat.

Selanjutnya, Setnas PK melakukan sosialisasi terkait Stranas PK dan meluncurkan laporan triwulan pelaksanaannya secara berkala dan melaporkan capaian aksi kepada presiden setiap 6 bulan. Informasi lebih lengkap terkait kompetisi ini dapat diunduh pada laman berikut: https://bit.ly/KompetisiJurnalistik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Prabowo Beri Arahan...
Prabowo Beri Arahan Kepala Daerah se-Indonesia soal Komitmen Berantas Korupsi hingga Geopolitik
Cegah Korupsi, 16 Eks...
Cegah Korupsi, 16 Eks Penyidik KPK Dilantik Jadi Pegawai Kementerian Haji dan Umrah
OTT Berulang, Pengamat...
OTT Berulang, Pengamat Kritisi Pencegahan Korupsi
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
Datangi KPK, Sherly...
Datangi KPK, Sherly Tjoanda: Konsultasi Meningkatkan Skor MSP Pencegahan Korupsi
Profil Zhao Weiguo,...
Profil Zhao Weiguo, Mantan Komisaris Tsinghua Group yang Dihukum Mati Pemerintah China karena Korupsi
Rekomendasi
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved