Di Tengah Kondisi Saat Ini Masyarakat Diharapkan Bisa Lebih Bijak

Senin, 18 September 2023 - 05:11 WIB
loading...
Di Tengah Kondisi Saat...
Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof Rhenald Kasali. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Di tengah ketidakpastian dan disrupsi di berbagai bidang kehidupan, gaya hidup masyarakat ikut berubah, termasuk dalam hal berinvestasi. Menurut Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof Rhenald Kasali, ketidakpastian dan risiko dalam berinvestasi itu akan selalu ada.

"Namun masyarakat dapat memilih untuk lebih bijaksana dalam membangun portofolio investasi mereka," kata Rhenald dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Prof Rhenald yang juga dikenal sebagai praktisi bisnis dan penulis buku-buku best-seller menyampaikan bahwa ada sedikitnya tiga hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di era digital seperti sekarang ini. Pertama, aspek produk dan risiko.

"Pertama-tama, saya ingin mengapresiasi Bibit, yang telah digunakan oleh lebih dari lima juta investor di Indonesia, karena berhasil membuat investasi semakin inklusif. Kini setiap orang bisa berinvestasi di produk Obligasi Fixed Rate mulai Rp1 juta," ucap Rhenald.
Di Tengah Kondisi Saat Ini Masyarakat Diharapkan Bisa Lebih Bijak

Lewat inovasi Bibit, memungkinkan lebih banyak lagi masyarakat untuk bisa membeli Obligasi Negara Fixed Rate (FR) yang 100 persen dijamin oleh pemerintah Indonesia. Sebagai informasi, saat ini rata-rata yield Obligasi FR adalah sekitar lima sampai tujuh persen per tahun, lebih besar dari bunga deposito. Pajak yang dikenakan pada Obligasi FR juga hanya 10 persen, berbeda dari deposito yang berada di angka 20 persen.

Kedua, aspek keamanan dan kejelasan. Obligasi FR merupakan instrumen investasi yang sangat aman karena pemerintah Indonesia menjamin 100 persen pembayaran pokok dan kuponnya. Berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp2 milyar per bank per nasabah, jumlah investasi Obligasi FR tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.

Dalam sejarah, negara tidak pernah gagal bayar obligasi negara. Investor juga bisa menjual investasinya sewaktu-waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Selain itu, semua produk yang diinvestasikan, mulai dari reksa dana, saham, dan Obligasi FR tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna/investor selaku pemilik aset.

"Hal ini membuat investasi sangat jelas dan transparan. Saat saya cek, Bibit juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting," ungkap Rhenald.

Ketiga, aspek kemudahan. Para pengguna Bibit dapat menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai metode pembayaran. Pembelian Obligasi FR di Bibit juga bisa dilakukan setiap hari 24 jam secara online, berbeda dengan di bank yang hanya bisa dilakukan saat jam bursa dan mungkin harus melalui relationship manager (RM). Kemudahan yang ditawarkan ini dapat dinikmati tanpa dikenakan biaya tambahan atau biaya tersembunyi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seperti Inilah Kondisi...
Seperti Inilah Kondisi Timor Leste Usai Memisahkan Diri dari Indonesia
Ternyata Separah Ini...
Ternyata Separah Ini Kondisi Sritex: Rekening Diblokir, Nasib Buruh Tidak Jelas
Kondisi Terkini Kesehatan...
Kondisi Terkini Kesehatan Mat Solar usai Terserang Stroke, Masih Sulit Bicara
Kondisi Terkini Korban...
Kondisi Terkini Korban D, Kuasa Hukum: Masih Belum Kenal Orang
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved