Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Sabtu, 16 September 2023 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Pendeta Gereja Masehi Injili, Sinta Waang menceritakan, tanah tempat berdirinya gereja tersebut sudah lebih dari satu abad belum memiliki kepastian hukum.
"Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor," ujarnya.
Pdt Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan, kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertifikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertifikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.
"Bisa lama, karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama," ungkapnya.
Tak hanya hal tersebut yang menyebabkan lamanya gereja tidak bersertifikat. Para pengurus gereja juga masih merasa alas hak atas tanah bukanlah hal yang penting. Hingga akhirnya, belakangan terdapat konflik pertanahan yang melibatkan gereja-gereja di sekitarnya.
"Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor," ujarnya.
Pdt Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan, kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertifikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertifikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.
"Bisa lama, karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama," ungkapnya.
Tak hanya hal tersebut yang menyebabkan lamanya gereja tidak bersertifikat. Para pengurus gereja juga masih merasa alas hak atas tanah bukanlah hal yang penting. Hingga akhirnya, belakangan terdapat konflik pertanahan yang melibatkan gereja-gereja di sekitarnya.
Lihat Juga :