Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Sabtu, 16 September 2023 - 13:45 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 15 September 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) dalam gerakan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Langkah ini merupakan program yang mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia.
Manfaat tersebut terbukti dengan tersertifikasinya tanah rumah ibadah, seperti di salah satu gereja tertua di Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yaitu Gereja Masehi Injili di Timor.
"Gereja Masehi Injili di Timor menjadi salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Target 126 Juta Sertifikat Tanah Rampung 2024, Jokowi: Kalau Kepeleset, ke Presiden Berikutnya
Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertifikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 15 September 2023.
Manfaat tersebut terbukti dengan tersertifikasinya tanah rumah ibadah, seperti di salah satu gereja tertua di Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yaitu Gereja Masehi Injili di Timor.
"Gereja Masehi Injili di Timor menjadi salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Target 126 Juta Sertifikat Tanah Rampung 2024, Jokowi: Kalau Kepeleset, ke Presiden Berikutnya
Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertifikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 15 September 2023.
Lihat Juga :