Kemungkinan Dito Mahendra Masih Simpan Senpi Ilegal Sedang Diselidiki

Jum'at, 15 September 2023 - 21:16 WIB
loading...
Kemungkinan Dito Mahendra...
Kemungkinan Dito Mahendra masih menyimpan senjata api (senpi) ilegal lainnya sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri. Foto/Dok Polri
A A A
JAKARTA - Kemungkinan Dito Mahendra masih menyimpan senjata api (senpi) ilegal lainnya sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri. Diketahui, ditemukan 15 senpi dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito Mahendra, Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Dari 15 senpi tersebut, 9 di antaranya tidak dilengkapi dengan surat izin alias ilegal. Pada Jumat (18/5/2023), Bareskrim menggeledah dua rumah Dito lainnya, di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi menyita dua pucuk senpi dan 78 butir amunisi dari dua rumah tersebut. Polisi kembali menemukan sepucuk senpi berikut amunisinya saat menangkap Dito di sebuah vila kawasan Canggu, Badung Bali, Kamis (7/9/2023).





Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa polisi menyita 10 senpi ilegal dari Dito Mahendra hingga saat ini. "Jadi totalnya 10 senpi yang kami sita dari DM (Dito Mahendra)," kata Djuhandhani, Kamis (14/9/2023).

Pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki apakah Dito masih menyimpan senpi lainnya. "Sedang kita selidiki, kita dalami. Disimpan di mana saja, sedang kita dalami," tuturnya.

Berikut barang bukti yang disita dalam kasus senpi ilegal Dito Mahendra:

Rumah Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Rumah Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru:
1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027.
2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.
3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.
4 . Satu unit handphone (HP) merek Nokia

Rumah Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat:
1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
5. Satu buah flashlight merek Night Evolution
6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
8. KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)