Gus Yahya: Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU Tak Boleh Nyaleg
Jum'at, 15 September 2023 - 19:39 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/9/2023). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak melarang kadernya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif ( caleg ) pada Pemilu 2024. Mereka yang tidak boleh nyaleg hanya Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU.
"Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang enggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua umUmum ndak boleh. Selebihnya boleh," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya juga mempersilakan pengurus PBNU memberikan pernyataan politik. Namun pernyataan tersebut merupakan opini pribadi bukan atas nama organisasi NU.
"Yang penting tidak boleh membuat pernyataan atas nama lembaga, kecuali hasil rapat dan permusyawaratan, itu yang penting. Ya tinggal gimana dia nanti, kalau melanggar tentu nanti ada sanksi organisiatoris terkait pengatasnamaan lembaga di luar norma yang ada," katanya.
"Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang enggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua umUmum ndak boleh. Selebihnya boleh," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya juga mempersilakan pengurus PBNU memberikan pernyataan politik. Namun pernyataan tersebut merupakan opini pribadi bukan atas nama organisasi NU.
"Yang penting tidak boleh membuat pernyataan atas nama lembaga, kecuali hasil rapat dan permusyawaratan, itu yang penting. Ya tinggal gimana dia nanti, kalau melanggar tentu nanti ada sanksi organisiatoris terkait pengatasnamaan lembaga di luar norma yang ada," katanya.
Lihat Juga :