KPU-Bawaslu Upayakan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

Jum'at, 15 September 2023 - 17:34 WIB
loading...
A A A
Bawaslu menegaskan partisipasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya mengalami tren kenaikan. Namun, acapkali masih ditemukan layanan pemilu yang tidak ramah atau akses bagi penyandang disabilitas. Pada Pemilu 2019 misalnya, 2.366 TPS masih sulit dijangkau pemilih penyandang disabilitas.

Perlindungan hukum hak pilih bagi penyandang disabilitas telah ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (3), dan pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Demikian halnya dengan ketentuan Pasal 43 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan ketentuan teknis yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak terlibat aktif dalam berkehidupan politik.

Sementara itu, KPU sendiri terkait dengan pemilih disabilitas, mempersiapkan fasilitas dan pelayanan yang terbaik untuk pemilih disabilitas agar dapat memberikan hak suara dengan mudah dan nyaman pada Pemilihan Serentak 2024.

Contohnya lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau bagi pengguna kursi roda serta bagi pemilih tunanetra bisa membawa pendamping yang telah memenuhi persyaratan dan menandatangani formulir C3 yang merupakan surat pernyataan pendamping diizinkan.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima mengatakan, dalam rangka menuju Pemilu 2024 yang ramah bagi penyandang Pemilih disabilitas yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penyandang disabilitas tentang urgensi dan tata cara menggunakan hak suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved