Usulan Anggaran Pilkada Serentak 2018 Melonjak Hingga Rp15,3 T

Selasa, 25 April 2017 - 20:02 WIB
Usulan Anggaran Pilkada Serentak 2018 Melonjak Hingga Rp15,3 T
Usulan Anggaran Pilkada Serentak 2018 Melonjak Hingga Rp15,3 T
A A A
JAKARTA - 171 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengusulkan anggaran yang lonjakannya cukup fantastis untuk menyelenggarakan hajatan Pilkada Serentak 2018 mendatang yakni Rp11,3 triliun. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota usulkan Rp4 triliun.

Sebagai perbandingan, untuk Pilkada Serentak 2015 di 269 daerah kemarin saja hanya membutuhkan Rp 7,1 triliun untuk KPU dan Bawaslu di 269 daerah. Dan untuk Pilkada Serentak 2017 yang belum lama ini diadakan di 101 daerah membutuhkan anggaran Rp4,36 triliun dan yang digunakan Rp4,26 triliun.

"Total anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 sebanyak Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam paparannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Arief menejlaskan, usulan Rp11,3 triliun itu hasil rekapitulasi dari usulan 171 daerah yang masuk ke KPU. Karena itu usulan KPUD maka bisa saja usulan itu disetujui semua atau bisa juga dikoreksi oleh pemerintah daerah (pemda) dan DPRD masing-masing daerah. Rasionalisasi dari usulan yang cukup besar karena memang daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 itu cukup besar cakupan wilayahnya.

"Ya, 269 daerah saat itu (2015) tapi wilayahnya tidak sebesar dan seluas itu. Tidak sebesar yang sekarang. Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," bebernya.

Menurut Arief, sangat mungkin anggaran yang diusulkan itu turun dengan melakukan sejumlah efisiensi tapi untuk naik dari jumlah itu rasanya tidak mungkin. KPU sendiri belum bisa menilai apakah jumlah usulan tersebut masih terlalu tinggi atau tidak, karena pihaknya perlu mengecek itu satu per satu. Yang jelas, usulan ini masik usulan yang masih sedang dalam tahap pembahasan.

"Kami ingin bulan Agustus pembahasan tentang anggaran sudah selesai, sekarang kan April, masih ada Mei, Juni. Juli diharapkan sudah finalisasi. Bilamana ada yang kurang sesuai bisa saja disesuaikan, tapi kalau udah sesuai jangan lagi dimolor-molorkan untuk segera ditandatangani," pintanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan memaparkan, terkait persiapan Pilkada Serentak 2018 pihaknya sudah melakukan revisi rencana strategis (renstra) Bawaslu yang mendapatkan masukan baik dari pihak internal maupun eksternal Bawaslu. Pada April sampai dengan Mei 2017 Bawaslu akan melakukan analisa terhadap kinerja Bawaslu oleh beberapa lembaga termasuk mendengar evaluasi masyarakat.

"Dan dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mengajukan anggaran dan telah disetujui pemda, usulannya sebesar Rp4 triliun," kata Abhan di kesempatan sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5059 seconds (0.1#10.140)