Bareskrim Kembali Panggil Rocky Gerung terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
loading...
![Bareskrim Kembali Panggil...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2023/09/13/13/1199989/bareskrim-kembali-panggil-rocky-gerung-terkait-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-jbm.webp)
Bareskrim Polri kembali memanggil Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
"Persiapannya semua harus mandi aja sebelum ditanya-tanya," tuturnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023).
Lihat Juga: Bareskrim Klaim Telah Terbitkan Surat Penyelidikan Pagar Laut Tangerang sejak 10 Januari 2025
Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
"Persiapannya semua harus mandi aja sebelum ditanya-tanya," tuturnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023).
Lihat Juga: Bareskrim Klaim Telah Terbitkan Surat Penyelidikan Pagar Laut Tangerang sejak 10 Januari 2025
(kri)