Bareskrim Kembali Panggil Rocky Gerung terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Rabu, 13 September 2023 - 09:43 WIB
loading...
Bareskrim Kembali Panggil...
Bareskrim Polri kembali memanggil Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.



"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.

"Persiapannya semua harus mandi aja sebelum ditanya-tanya," tuturnya.



Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)